SELAMAT DATANG
Selamat datanf di lapak MAKRIFATBUSINESS untuk order bisa melalui marketipace Shopee Tokopedia Bukalapak Lazada dengan nama lapak makrifatbusiness atau order via WA 08123489038 email : imronpribadi1972@gmail.com

Cari Disini

Kamis, 28 Maret 2013

Jimat atau Rajah adalah Seni art Syariat Islami yang Rahmatan Lil Alamin


 Jenis Produk Kerajinan Handicraft Cangkir Mini Buah KAOKAH Aneka Ukir Rajah Bertuah Islami 1 , Persembahan team MAKRIFAT BUSINESS Sentral Galeri Kerajinan Seni Acecories Souvenir Handicraft Manik Manik Asli Khas Sajian Produk Unggulan Desa TUTUL Balung Jember Jawa Timur,  ini kami jual dengan harga :
Rp. 150,000,- / satuan
(harga belum termasuk ongkos kirim)
KODE PRODUK : CKARB001
 TERBUAT DARI BUAH KAOKAH ASLI DARI TIMUR TENGAH


 Kali ini team MAKRIFAT BUSINESS mempersempahkan handicraft dari buah kaokah yang didesain dengan model cangkir mini dengan berbagai tulisan rajah bertuah islami yang dapat di pesan. Juga melayani berbagai tulisan rajah bertuah, seperti rajah sulaiman, rajah, nurbuah, rajah sapu jagad dll. Team makrifat Business telah belajar memakrifati rajah bertuah islami sebagai salah satu wujud dari rahmatan lil alamin yang bersumber dari kebesaran islam yang berkembang secara pesat. 

 JENIS PRODUK INI MELAYANI HARGA AGEN, GROSIR, ECERAN DAN UNTUK HARGA PRESELLER TETAP DAN TERDAFTAR SEBAGAI TEAM MARKETTING AKAN MENDAPATKAN PROFIT MARGIN 30% (syarat dan ketentuan berlaku) .


KAMI ADALAH EXCELLENCE SERVICE BERJALAN YANG SELALU SIAP MELAYANI  ANDA, BERAPAPUN ORDERAN ADALAH SEBUAH KEHORMAT DAN PENGHARGAAN TERSENDIRI BAGI KAMI.

MAKRIFAT BUSINESS dengan didukung rumah produksi IMDA Handicraft melayani kerjasama dalam bentuk tender, kontrak, makloon, jasa pembuatan, service perbaikan untuk pembuatan tasbih, gelang, kalung, cincin, keris kayu, tongkat komando, seni ukir, dan berbagai macam  segala kerajinan tangan yang terbuat dari kayu tulang, resin, perak, alpaka, batu dll.


 Ok ..pelanggan setia Makrifat Business, akan kami lanjut lagi tentang pembahasan mengenai rajah islami bertuah menurut pengamatan team Makrifat Business. Semoga kita semua tidak dengan mudah mengatakan dengan cepat dan terburu buru, bahwa rajah itu adalah Bid,ah, sesat, kafir, ajaran jahiliyah dll. Namun jika kita bisa sejenak berfikir secara kaffah dalam memahami islam secara Allahu Akbar, maka kita sejenak akan terpesona dengan aneka ritual dan perbedaan islam sebagai sesuatu rahmatan lil alamin yang maha besar atas IrodhahNya. amin Insya Allah.
Kami sebelum menulis tentang rajah bertuah islami, sejenak kami semppatkan membaca salah satu artikel  di http://nasihatonline.wordpress.com , dalam artikel ini inti sarinya menurut analisa kami adalah  kontra atau anti rajah, karena menurutnya, rajah itu adalah haram dan syirik. Telah di tulis oleh team "nasihatonline" sebagai berikut "



Bagaimana Hukum Jimat dalam Islam?

Ketahuilah, mengenakan jimat dan mempercayainya dapat memberikan manfaat atau melindungi dari bahaya dan menolak bala’ adalah syirik besar yang menyebabkan pelakunya murtad, keluar dari Islam. Adapun mengenakan jimat dan meyakini Allah ta’ala yang memberikan manfaat atau melindungi dari bahaya dan menolak bala’, sedang jimat itu hanya sebagai sebab adalah syirik kecil, termasuk dosa besar yang membinasakan.

Mempercayai jimat termasuk syirik besar karena dalam keyakinan tersebut terkandung makna syirik, yaitu penyamaan antara Allah ta’ala dengan makhluk dalam perkara yang merupakan kekhususan bagi Allah ta’ala, dalam hal ini adalah memberikan manfaat, melindungi dari bahaya dan menolak bala’.

Dalil-dalil Umum Pengharaman Jimat

Allah ta’ala menegaskan,

قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنفَعُكُمْ شَيْئًا وَلا يَضُرُّكُمْ

“Ibrahim berkata: “Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit pun dan tidak (pula) memberi mudarat kepada kamu?”  [Al-Anbiya’: 66]




Kami team MAKRIFAT BUSINESS, sangat membenarkan kebenaran nilai dakwah dari syariat islam yang harus ditegakkan secara kaffah. Juga kami sangat mendukung bahwa semua ummat islam yang mempercayai Jimat adalah syirik dan haram hukumnya. Namun ada satu hal yang harus kita cermati bersama, ternyata tidak mudah mendifinisikan arti dan hakekat jimat dalam konteks al iman dalam setiap diri iman seseorang, karena di sini ada faktor niat atau iman yang bersifat abstrak dan tidak bisa dilihat dari panca indra kita. sebab al iman, adalah soal keyakinan kepadaNya.


Mohon maaf.. sebelumnya untuk pelanggan setia dan pengunjung website makrifat business yang berkeyakinan jimat itu  haram, sebab kami team makrifat business juga meyakini jimat itu 100% haram. Ada satu hal yang harus kita perhaatikan benar benar, ketika kita mau menjusment sesuatu itu haram, namun hal itu ternyata terkait dengan al iman, misalnya saja jimat. Sebab jimat menurut pendapat dari team makrifat business memiliki hukum banyak, bisa haram, halal, sunnah dan  mubah.  


Jimat atau rajah, hukumnya haram jika memang benar sipemakai memiliki niat sebagaimana yang dijelaskan dan dimaksud oleh sang penulis di nasehatonline tersebut diatas. Kami sangat mendukung dan membenarkan nilai dan unsur dakwahnya. Karena jimat atau penggunaan rajah yang meyakininya bahwa dengan benda tersebut dia bisa sukses, dengan kekuatan benda yang dibawanya karena ada unsur tuah atau kekuatan atau energy didalamnya kita bisa menang, bahagia, dll. Tentu sebagai ummat islam yang bersyariat al qur'an hadist semua keyakinan yang seperti ini adalah haram.
Nach... kali ini team MAKRIFAT BUSINESS akan mengungkapkan rahasia penggunaan dan penulisan rajah menjadi halal dan sangat dianjurkan oleh syariat islam. Penulisan rajah secara keyakinan universal team makrifat Business adalah sebagai rahmatan lil alamin dan semata mata bukti akan kebesaran Allah swt. Penggunaan dan penulisan rajah akan menjadi syiar islam jika di dasarkan pada hal - hal sebagai berikut :
  1. Bahwa ketika menulis atau memakai benda benda yang bertuliskan ayat ayat Al-Quran atau bentuk rajah semata mata dengan niat karena Allah swt sebagai wujud syiar simbol simbol syariat islam sebagai nilai da'wah dan kebesaran islam;
  2. Bahwa penulisan rajah atau memakainya dengan niat karena Allah swt sebagai wujud apresiasi seni atau art dalam syariat islam, sebagai bukti rasa cinta kepada ayat ayat Allah swt;
  3. Bahwa penulisan atau memakai rajah rajah islami bertuah, semata mata tetap konsisten karena kebesaran Allah swt, dengan meyakin bahwa semua benda alam ini adalah bagian dari Nurullah atau cahaya Allah swt;
  4. Bahwa penulisan atau menggunaan rajah islami itu semata mata bukan untuik mencari berkah atau kekuatan atau kebahagiaan, tetapi semata mata semuanya itu karena rasa kecintaan kita untuk mewujudkankan nilai seni syariat islam, sehingga Allah swt memperhatikan kita;
  5.  Bahwa penggunaan atau penulisan rajah islami, semata mata karena hanya satu niat karena Allah swt, karena dan untuk kepadaNya semata, serta untuk bertauhid dan menciptakan jiwa seni dalam syariat islam.




Ibnu Hajar al-Haitami dalam Fatawi Haditsiyyah-nya menjawab: hukum menggunakan wifiq adalah boleh jika digunakan untuk hal-hal yang diperbolehkan syari’at dan jika digunakan untuk melakukan hal haram maka hukumnya haram. Dan dengan ini, kita dapat menjawab pendapat al-Qarafi (ulama Malikiyyah murid ‘Izzuddin bin ‘Abdissalam) yang menegaskan bahwa wifiq adalah termasuk bagian dari sihir.

Di antara ulama Islam yang ahli dan berkecimpung secara langsung dengan pembuatan wifiq adalah Imam al-Ghazali. Bahkan Shohabat Abdurrohman bin auf RA. menulis huruf-huruf permulaan AlQur`an dg tujuan mnjaga harta benda agar aman, Imam sufyan al tsauri menuliskan utk wanita yg akan melahirkn dan digantung didada , ibnu taimiyah al harrani menulis QS Hud.44 didahi orang yg mimisan.
Dan jika wifiq dinilai syirik, maka berarti pula menuduh Abdurrohman bin auf,Imam Hujjatul Islam al-Ghazali dan ulama-ulama adalah pelaku syirik, dan itu tidak akan pernah diucapkan kecuali oleh orang-orang yang mulutnya tidak dikunci dengan adab syari’at.


Berikit ini kami team Makrifat Business juga sempat membaca artikel artikel tentang media perdukunan yang sedang marak secara online, hehehehee... maaf MAKRIFAT BUSINESS bukan dukun lhooo... hehehe dan tidak menjual rajah rajah bertuah, tetap semata mata mata team makrifat business hanya mencoba memakrifati fenomena sosial yang harus kita syukuri sebagai rahmatan lil alamin semata, bukan untuk mengkafirkan atau mensyirikkan tetapi hanya untuk mengajak untuk bersyukur dan ikhlas serta bertauhid hanya dan untuk kepadaNya. Ok.. dech berikut ini kutipan tulisan tulisan yang terkait dengan apresiasi dan festival seni penulisan rajah dengan berbagai dampak hukum yang terjadi secara islami.



RAJAH (wifiq) adalah benda mati yang dibuat sesorang yang mempunyai ilmu hikmah tingkat tinggi, agar  didalam RAJAH  itu mempunyai kekuatan gaib. RAJAH yang ditulis oleh ahli ilmu hikmah biasanya berupa tulisan arab, angka2, gambar, huruf2 tertentu atau simbol2 yang diketahui hanya oleh yang membuatnya. Di dalam RAJAH terdapat kode sandi yang sangat banyak sekali kurang lebih sekitar 10.333 kode sandi. Didalam rajah yang dibuat itu biasanya, sudah mengandung kekuatan gaib dan sudah berkhodam. (indospiritual.com, perguruan sinar buana surabaya)

Di dalam menulis RAJAH itu ada aturan, tata cara, waktu dan sarana yang harus ditaati, apabila ada salah satu tata cara menulis RAJAH tidak ditaati maka fungsi RAJAH yang ditulis pun tidak sempurna dan reaksinyapun sangat lama sekali , walaupun tetap bisa digunakan ala kadarnya. Di dalam menulis RAJAH harus suci terlebih dahulu bagi yang muslim, bagi non muslim cukup wudhu sebisanya, dan menulis RAJAH itu juga ada ilmu khususnya. Untuk menulis RAJAH bisa menggunakan pensil, pena, sepidol atau yang menurut anda bisa digunakan menulis. (indospiritual.com, perguruan sinar buana surabaya)

Dalam menulis rajah harus dengan aturan tertentu, seperti dalam keadaan suci, harus khusyu’ ketika menulis, nafas harus cepat keluar lewat lubang hidung sebelah kanan atau bisa dengan tahan nafas dan memakai wewangian ketika menulis. Sampai-sampai dianjurkan ketika membuat rajah dengan menghadap kiblat (rohjati.blogspot.com).




Kaidah kaidah implementasi unsur seni atau art syariat islam yang model seperti diatas, adalah sebuah penerapan unsur seni lukis syariat islam yang harus kita kaji ulang pada masing masing personal, ketika melakukan penulisan atau niatnya saat penggunaannya, Untuk hukumnya tentu saja bisa haram, halal, sunnah hingga mubah.



Allah Ta’ala berfirman,
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ
“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?", niscaya mereka menjawab: "Allah". Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku". Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. Az Zumar: 38)





Dari ‘Imron bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أُرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ « وَيْحَكَ مَا هَذِهِ ». قَالَ مِنَ الْوَاهِنَةِ قَالَ « أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْناً انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِىَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَداً
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari) wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah membuatmu semakin lemah. Buanglah! Seandainya engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan Ibnu Majah no. 3531).



Dari kedua ayat dan hadist tersebut diatas, kita dapat berfikir sejenak untuk memahaminya secara totalitas, disana bisa saja gelang hukumnya haram karena niatnya yang memang tidak disandarkan kepadaNya. Dari firman Allah swt, tersebut diatas kita juag dapat memetik salah satu manfaatnya, bahwa memang semuanya apa apa yang terjadi di alam ini karena Allah swt. Namun kita sebagai mahluk yang mulia dengan kekuatan daya pikir yang santun, semoga mampu memakrifati semua yang akan kita niatkan untuk segala hal semoga semata mata tetap konsisten karena Allah swt.
BERSAMBUNG .......................









  KEDAI ART SHOP SENTRAL GALERI MINI HANDICRAFT KHAS DESA TUTUL
 "MAKRIFAT BUSINES" 
SAAT INI MASIH DI BUKA DI RUMAH TEMPAT TINGGAL KAMI DESA TUTUL BALUNG JEMBER JAWA TIMUR, TERIMA KASIH DARI PELANGGAN YANG SUDAH PERNAH SILATURRAHMI KE TEMPAT TINGGAL KAMI SEPERTI PELANGGAN DARI KOREO, THAILAND, KOTA JAKARTA, BANDUNG, BALI, SURABAYA DLL




  
Alamat Galeri :
IMDA Handicraft
@Created by M Imron Pribadi
makrifatbusiness.net
makrifatbusiness.org
makrifatbusiness.biz
Please CALL  Me :
M Imron Pribadi
Ida Giawati
033662338508887172648, 083853273837 , 089677851072
m.imron@windowslive.com
Dusun Krajan RT :003 RW : 008 Desa TUTULkecamatan Balung 
Kabupaten Jember JAWA TIMUR -INDONESIA code pos 68161
Alamat Korespondensi  : PERUM Griya Mangli Blok DH No. JEMBER  
phone 0331 - 427571




 GARANSI KEASLIAN BAHAN BAKU DARI PRODUK  INI ADALAH BUAH BUAH KAOKAH PILIHAN ASLI TIMUR TENGAH  BERLAKU 
“SEUMUR HIDUP”
 JIKA TERNYATA BARANG TIDAK ASLI   MAKA BISA DI RETUR DAN UANG KEMBALI 100%

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 Tanggapan:

Posting Komentar

Silahkan komentar disini jika mau oder, saran, kritik membangun, komplain, sumbang sich pemikiran dll, tapi mohon maaf pihak management Makrifat Business melakukan moderasi setiap komentar yang masuk

Item Reviewed: Jimat atau Rajah adalah Seni art Syariat Islami yang Rahmatan Lil Alamin Rating: 5 Reviewed By: M Imron Pribadi